3 Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Jangan Keliru Lagi Ini

Tarif bpjs kesehatan terbaru
Sumber Image : https://www.pajakonline.com/

Tahun berganti tahun iuran BPJS Kesehatan terus berubah. Sempat mengalami kenaikan hingga 100% lalu diturunkan lagi, kini tarif BPJS Kesehatan terbaru mengalami perubahan.

Sejak Januari 2021, tarif BPJS Kesehatan terbaru mengalami kenaikan pada kelas 3. Dari yang semula 25 ribu per bulan di tahun 2020, kini tarif BPJS Kesehatan untuk kelas rawat kelas 3 mengalami kenaikan menjadi Rp35.000.

Daftar Tarif BPJS Kesehatan Terbaru

Tarif BPJS Kesehatan terbaru hanya mengalami peningkatan pada kelas rawat kelas 3. Meski demikian pemerintah menjamin bahwa kelas 3 masih mendapatkan subsidi.Jika di tahun-tahun sebelumnya kelas 3 wajib membayar sebesar Rp42.000.

Sempat turun ke angka Rp25.500, tarif BPJS Kesehatan untuk kelas 3 kini menjadi Rp35.000 atau selisih sekitar Rp9.500.

Meski demikian pemerintah menjamin bahwa angka tersebut masih mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Dengan begitu Tarif BPJS Kesehatan terbaru saat ini adalah sebagai berikut.

  • Tarif iuran BPJS kesehatan kelas 1 : Rp150.000
  • Tarif iuran BPJS kesehatan kelas 2 : Rp100.000
  • Tarif iuran BPJS kesehatan kelas 3 : Rp35.000

Kenaikan tarif sebesar rp9.500 dirasa tidak terlalu memberatkan masyarakat. Meski telah mengalami kenaikan, sebenarnya pemerintah telah memberikan bantuan subsidi sebesar Rp7.000 bagi peserta kelas 3.

Rincian Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mengalami penarikan iuran khusus untuk kelas 3 dengan peserta mandiri. Sedangkan peserta PBI atau penerima bantuan iuran tidak perlu membayar iuran sama sekali karena dibeli oleh pemerintah.

Khusus PPU atau pekerja penerima upah yang berdinas di lembaga pemerintah akan dikenai tarif sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan.

Rinciannya adalah 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh pekerja. Tarif ini berlaku untuk pegawai negeri sipil, TNI, polri, pejabat negara baik non pegawai negeri maupun pemerintah.

Tarif yang sama juga berlaku bagi PPU yang bekerja pada perusahaan swasta, BUMN maupun BUMD. Peserta akan dikenai iuran sebesar 1% dan 4% dibayarkan oleh pemberi kerja.

PPU juga bisa menambahkan keluarga tambahan. Peserta dapat menambahkan keluarganya seperti ayah, ibu, mertua serta anak ke-4 hingga seterusnya dengan besaran iuran 1% dari gaji perbulan.

Iuran bagi peserta mandiri yang diikutsertakan pada PPU sebagai contoh kerabat, saudara ipar, asisten rumah tangga dan lainnya akan mengikuti kelas rawat yang dipilih.

Tarifnya disesuaikan dengan iuran BPJS Kesehatan mandiri yaitu Rp150.000 untuk kelas 1, 100ribu untuk kelas 2 dan 35.000 untuk kelas 3.

Tarif berbeda juga berlaku bagi veteran, perintis kemerdekaan serta anggota keluarganya. Duda, janda hingga anak yatim piatu dari veteran dan perintis kemerdekaan menggunakan tarif 5% dari 45% gaji pokok PNS dengan golongan ruang III/a.

Baca Juga : 6 Pemahaman Sederhana Mekanisme Kerja Otot

Iuran tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah dengan masa kerja 14 tahun. Sehingga bagi keluarga veteran atau perintis kemerdekaan tidak perlu membayarkan iuran BPJS Kesehatan.

Itulah tadi Tarif BPJS Kesehatan terbaru 2021. Diharapkan kita semua membayar iuran secara rutin agar tidak terjadi tunggakan.

Apalagi pada kondisi pandemi seperti ini, kondisi kesehatan masyarakat semakin menurun.

Baca Juga : 6 Cara Mengatur Keuangan Agar Gaji Pas-pasan Cukup

Diharapkan setiap masyarakat Indonesia memiliki jaminan atau perlindungan kesehatan dengan memastikan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.

Dengan begitu masyarakat tidak perlu khawatir lagi dan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan serta pembiayaan kesehatan.

Masyarakat dapat mendaftarkan diri pada kelas rawat sesuai dengan kemampuan finansial.

Obat-obatan serta pelayanan untuk setiap kelas akan sama rata. Bahkan peserta dapat melakukan perubahan kelas rawat untuk seluruh anggota keluarga apabila telah menjadi anggota selama 1 tahun.

Baca Juga :

Sekian informasi tentang tarif bpjs terbaru semoga bisa bermanfaat bagi kamu, jika suka dengan artikelnya jangan lupa untuk dishare yah terima kasih.