Cara ekspor barang – Kegiatan ekspor barang menjadi sebuah tren yang sedang banyak diminati oleh para pebisnis inovatif di tahun 2021 ini.
Keinginan untuk melakukan ekspor barang ini juga semakin terfasilitasi lantaran pemerintah berupaya untuk meningkatkan devisa negara dengan menggenjot arus ekspor barang.
Selama ini cukup banyak para pebisnis tanah air yang sebenarnya ingin sekali mengekspor barang hasil produksi perusahaannya.
Namun, bayangan akan rumitnya prosedur ekspor yang akan dialami menjadikan sebagian pengusaha mundur teratur.
Faktanya, cara ekspor barang tak selalu rumit karena terganjal birokrasi kok. Yuk, simak cara mudah ekspor barang produksi Anda!
Baca Juga :
- 5 Peluang Usaha Modal kecil untuk Anak Sekolah SMA
- 3 Faktor Penentu Ongkos Kirim Jasa Pengiriman Barang
Daftar Isi
Cara ekspor hasil produksi ke luar negeri
1. Cari tahu ketentuan barang ekspor
Langkah pertama untuk melakukan cara ekspor barang adalah dengan mencari tahu ketentuan barang apa saja yang boleh diekspor.
Anda bisa melihat daftar brang ekspor tersebut pada situs resmi peraturan menteri perdagangan.
2. Mengetahui negara ekspor
Tentukan pula negara tujuan ekspor yang akan menjadi sasaran bagi Anda untuk mengekspor barang.
Pastikan negara tersebut tidak memberlakukan batasan pada jenis barang yang akan Anda ekspor ke sana.
3. Persiapkan dokumen kesepakatan
Bila Anda sudah mendapatkan pembeli barang ekspor, menentukan cara pembayaran barang, kualitas, kuantitas, dan spek barang,
selanjutnya persiapkan barang yang akan diekspor serta dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan pembeli asing.
4. Mendatangi pabean
Setalah itu, lanjutkan cara ekspor barang ini dengan melakukan pemberitahuan pada Bea Cukai dengan menggunakan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkapnya.
5. Simpan NPE
Setelah eksportasi Anda disetujui oleh Bea Cukai, maka NPE (Nota Persetujuan Ekspor) akan diterbitkan.
Bila NPE sudah keluar, maka secara hukum, barang Anda sudah dianggap sebagai barang ekspor.
6. Lakukan stuffing dan pengapalan barang
Setelah urusan administrasi selesai, kini Anda memasuki tahap akhir cara ekspor barang.
Lakukan stuffing dan pengapalan barang Anda dengan menggunakan transportasi udara (air cargo), laut (sea cargo), atau darat.
Berikut ini cara-cara yang dilakukan saat mengekspor barang ke luar negeri. Penasaran? Yuk lanjut penjelasan dibawah ini.
Baca Juga : 7 Jenis Peluang Usaha Sampingan Rumahan Yang Menjanjikan
Langkah-langkah mengekspor barang
Pertama: Mendapatkan dokumen APE
APE atau yang merupakan singkatan dari Angka Pengenal Ekspor merupakan surat ijin dari pemerintah yang dikeluarkan oleh Dirjen perdagangan Luar Negeri yang menjadi salah satu surat izin untuk mengekspor.
Anda harus melakukan pembaruan setiap tahunnya karena APE berlaku di Indonesia selama satu tahun saja.
Jadi, dalam mengurus APE Anda harus rajin-rajin ya, jangan sampai lupa mengurus perpanjangannya jangan sampai Anda membuat dari awal lagi.
Ke dua: membuat Sales contract
Membuat sales kontrak atau kontrak dagang adalah menjadi tahap selanjutnya setelah Anda mendapatkan dokumen APE.
Dalam kontrak dagang ini Anda harus mencantumkan secara terperinci jenis barang apa yang akan Anda ekspor.
Dan tak lupa juga macam apa perusahaan Anda, harga barang tersebut, spesifikasi dan lain-lain.
Ke tiga: tunggu LC keluar
LC atau letter of credit adalah merupakan tugasnya sang importir. Jadi tinggal Anda tunggu saja kemudian pergi ke bank yang telah ditunjuk pihal pengimpor.
Ke empat: persiapkan barang yang akan diekspor
Dalam tahap ini Anda harus sangat berhati-hati agar produk Anda tidak mengalami kerusakan pada saat diantarkan. Jangan lupa untuk memboking salah satu jasa pengirim barang yang Anda percayai.
Ke lima: proses pengiriman barang
Jika keempat tahapan tadi sudah Anda patuhi dengan baik dan benar, tahap terakhir adalah mengirimkan barang Anda.
Dan tak lupa berdoa agar barang Anda sampai tujuan dan tidak kembali lagi ke alamat Anda.
Jangan lupa pula untuk mengasuransikan barang atau kargo Anda dan ambil pembayaran atas barang ekspor Anda di Bank yang sudah disepakati dengan pembeli asing.
Nah, itu tadi beberapa tahapan yang perlu Anda lakukan saat melakukan ekspor barang ke luar negeri. Semoga usaha Anda selalu lancar dan semakin berkembang ya!