6 Cara agar Kontrak Kerja Diperpanjang oleh Perusahaan

kontrak kerja

Masa kerja karyawan kontrak memang sudah ditetapkan durasinya dalam kontrak kerja yang ditandatangai antara karyawan dan perusahaan.

Seorang karyawan akan bekerja dalam perusahaan sesuai dengan waktu yang telah disepakati kedua pihak, dalam masa kerja tersebut karyawan tentu akan mendapatkan tanggung jawab dan hak yang sesuai dengan isi kontrak kerja.

Lalu bagaimana jika kontrak kerja karyawan telah habis? Ataupun kontrak kerja habis tapi masih bekerja?

Masa kerja kontrak yang habis bukan berarti habis pula masa kerja karyawan saat itu juga dalam sebuah perusahaan Seorang karyawan masih bisa mendapatkan kesempatan untuk mengabdi dan bekerja lagi diperusahaan tersebut ketika perusahaan merasa cocok dengan kinerja karyawan tersebut selama masa kerja sebelumnya.

Perlu kamu ketahui meski perusahaan memiliki hak untuk memperpanjang kerja karyawan,

Namun perusahaan juga memiliki beberapa alasan tidak memperpanjang kerja kontrak untuk karyawan jika memang kinerja karyawan yang bersangkutan dirasa kurang memenuhi standar kerja dibanding karyawan lain.

Biasanya jika sorang karyawan dirasa kinerjanya kurang memenuhi strandar maka menjelang akhir kontrak dia akan menerima surat berupa pemberitahuan kontrak kerja tidak diperpanjang.

Ketika hal tersebut terjadi maka dapat dipastikan bahwa karyawan tersebut untuk bulan kedepan tidak melanjutkan kontrak kerja dikarenakan telah habis kontrak kerja untuk dirinya.

Biasanya jika memang karyawan telah habis masa kerjanya dan perusahaan tidak memutuskan untuk memperpanjang kontrak kerjanya, maka perusahaan telah memiliki kandidat lain untuk menggantikan posisinya.

Lalu apa yang harus dilakukan seorang karyawan agar kontrak kerjanya bisa diperpanjang lagi oleh perusahaan?

Baca Juga : Kamu Fresh Graduate, Berikut 10 Tips Melamar Pekerjaan

Tentu bukan hanya berdoa agar diperpanjang kontrak kerja, seorang karyawan juga harus berusaha mendapatkan kepercayaan dari perusahaan agar jasanya bisa berguna untuk perusahaan dalam kurun waktu yang lebih lama lagi.

Pada kesempatan kali ini Hypetuts akan mengulas tentang Tips dan Cara agar Kontrak Kerja Karyawan bisa Diperpanjang oleh Perusahaan.

Cara agar Kontrak Kerja Diperpanjang

Cara agar Kontrak Kerja Diperpanjang

Jika kamu merasa kontrak kerjamu terancam tidak diperpanjang oleh perusahaan maka kamu bisa melakukan cara dibawah ini untuk mengantisipasi ancaman masa kerja kontrak yang tidak diperpanjang oleh perusahaan.

Agar tidak lebih lama penasaran, yuk langsung simak saja ulasan dibawah ini.

Bekerja Sesuai dengan Jobdesk

Bekerja Sesuai dengan Jobdesk

Ketika melakukan tanda tangan kontrak kerja, tentunya kamu telah membaca secara teliti apa saja yang ada dalam kerja kontrak tersebut mulai dari gaji yang akan kamu terima, hari libur perusahaan hingga SOP atau jobdesk yang akan menjadi tanggung jawabmu.

Hal pertama yang harus kamu lakukan agar kontrak kerjamu dapat diperpanjang oleh perusahaan adalah dengan bekerja sesuai dengan jobdesk yang tertulis dalam kerja kontrak.

Baca Juga : Bertahan atau Resign? Pertimbangkan 8 Hal Ini Dulu

Jangan pernah kamu mengabaikan apa yang menjadi jobdesk dan tanggung jawabmu maka kinerjamu akan terlihat oleh perusahaan.

Jangan Menunda Pekerjaan

Jangan Menunda Pekerjaan

Ketika kamu hanya bekerja sesuai jobdesk tanpa memperhitungkan target kerjamu maka kamu juga belum aman dan bisa jadi kontrak kerjamu tidak akan diperpanjang karena perusahaan menilai kamu tidak dapat bekerja secara efektif.

Lalu apa yang harus dilakukan? Tentu hal yang harus kamu lakukan adalah bekerja dengan efektif salah satunya adalah dengan tidak menunda pekerjaan.

Kamu bisa saja mengerjakan tugas dari atasanmu dan menyerahkannya tepat di hari H batas waktu, namun belum tentu pekerjaanmu telah benar.

Baca Juga : 6 Jenis Cuti Karyawan Swasta,Harian, Bulanan dan Tahunan

Jadi untuk mengantisipasi pekerjaan yang kurang lengkap ada baiknya jika kamu menyerahkan hasil kerjamu 2 – 3 hari lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan atasan.

Aktif dalam Bekerja

Aktif dalam Bekerja

Bekerja disebuah perusahaan mengharuskanmu untuk aktif, kreatif dan inovatif. Jangan hanya mengerjakan apa yang menjadi jobdeskmu saja, kamu bisa membantu keberhasilan perusahaan dengan membantu tugas rekan kerjamu jika memang hal tersebut memungkinkan.

Ada kalanya perusahaan juga melihat karyawan yang aktif dengan pekerjaan yang bahkan bukan merupakan jobdesknya, hal tersebut akan memberikan nilai plus bagi karyawan tersebut dan dianggap sebagai karyawan serba bisa sehingga perusahaan akan merasa rugi jika melepaskannya.

Kamu bisa melakukan hal ini sebagai salah satu usaha untuk mempertahankan posisimu dalam perusahaan.

Jangan Malas Malasan

Jangan Malas Malasan

Tidak jarang ketika bekerja kamu akan menemui rasa jenuh dan malas, satu hal yang harus kamu lakukan adalah tidak menuruti rasa malasmu.

Masa kerja karyawan kontrak yang singkat dan sudah dipatok durasinya mungkin menjadi salah satu motif yang mendasari rasa malas itu muncul, namun kamu harus optimis dan yakin bahwa ketika kamu bekerja keras maka kontrak kerjamu akan diperpanjang bahkan tidak menutup kemungkinan jika nanti kamu bisa diangkat menjadi karyawan tetap oleh perusahaan.

Lakukan Apa yang Menjadi Kebijakan Perusahaan

Lakukan Apa yang Menjadi Kebijakan Perusahaan

Jika saat ini masa kerja kontrak habis tapi masih bekerja maka jangan buru buru protes akan hal tersebut, yang terpenting gaji bulanan tetap kamu dapatkan sebagai hak wajib atas hasil kerjamu.

Bisa saja keadaan saat ini disebabkan karena perusahaan masih menyiapkan kontrak kerjamu yang baru atau bahkan menyiapkan pengangkatanmu sebagai karyawan tetap.

Kenapa seperti itu? Karena biasanya masa kerja kontrak habis tidak diperpanjang pasti tidak akan membiarkan karyawan yang bersangkutan masih bekerja dan pihak HRD pasti telah menginformasikan sebelumnya melalui surat pemberitahuan atau berbicara secara langsung.

Dekati Atasan

Dekati Atasan

Meski hal ini terkesan membuatmu terlihat cari muka, namun hal ini terbukti efektif dilakukan sebagian orang untuk mengamankan statusnya dalam perusahaan.

Kamu bisa melakukan hal tersebut dan tidak ada salahnya untuk dicoba, namun cara yang harus kamu lakukan untuk cari muka didepan atasanmu juga harus elegan dan jangan menjatuhkan rekan kerja lainnya.

Kamu cukup bekerja dengan baik dan tunjukkan hal tersebut kepada atasan agar atasanmu tahu bahwa hasil kerjamu juga memiliki kontribusi terhadap kesuksesan perusahaan.

Demikian ulasan tentang Cara agar Kontrak Kerja Diperpanjang yang telah selesai Hypetuts ulas untuk kalian semua.

Ketika masa kerjamu telah habis maka kamu memiliki pilihan untuk tidak melanjutkan masa kerja kontrak ataupun melanjutkannya,

Kuncinya adalah kamu harus bekerja dengan tulus dan sungguh sungguh ketika masih terikat kontrak agar ketika menjelang habisnya kontrak kerjamu kamu bisa memiliki pilihan untuk memperpanjang kontrak kerjamu lagi atau tidak memperpanjangnya.

Ada beberapa orang yang tidak ingin memperpanjang kontrak kerja karena alsan tertentu, kamu juga harus dapat mengambil keputusan ketika nanti terjadi hal tersebut.

Jangan berpikir pesimis bahwa jika kamu tidak melanjutkan kontrak kerja maka kamu akan kesulitan menemukan pekerjaan lagi, padahal perusahaan berniat memperpanjang kontrakmu tentu karena kamu adalah karyawan yang kompeten sehingga perusahaan akan merasa rugi jika kamu resign.

Jika kamu berniat untuk mencari pengalaman baru maka cara menolak perpanjangan kontrak kerjamu juga harus baik baik, karena kamu masuk diperusahaan tersebut juga secara baik baik.

Terima kasih telah mengunjungi Hypetuts.com, sampai bertemu pada kesempatan selanjutnya dan semoga bermanfaat.