Pada kesempatan yang berbahagia ini admin akan share tentang contoh surat perjanjian yang sangat berguna nanti jika diperlukan.
Kamu sedang membuat sebuah perjanjian dengan orang lain? Tentu kamu harus memastikan jika perjanjian tersebut tertulis di atas hitam dan putih.
Maksudnya, kamu harus buat surat perjanjian yang isinya merupakan kesepakatan serta kepastian antara kamu dengan orang yang mempunyai perjanjian denganmu.
Surat perjanjian sendiri mempunyai fungsi sebagai penengah bila suatu saat timbul masalah antara kamu dengan orang yang membuat perjanjian denganmu.
Lalu apa itu surat perjanjian? Bagaimana juga contoh surat perjanjian tersebut? Mari lihat pembahasannya berikut ini.
Apa Itu Surat Perjanjian?
Surat perjanjian merupakan surat yang isinya kesepakatan tentang hal serta kewajiban antara pihak-pihak yang akan melakukan suatu hal secara bersama-sama.
Surat perjanjian sendiri dibuat supaya masing-masing pihak bisa paham mengenai apa yang harus untuk dilakukan serta mengetahui hal apa saja yang tidak boleh untuk dilakukan selama perjanjian masih berjalan.
Ada dua macam surat perjanjian yaitu surat perjanjian autentik dan surat perjanjian di bawah tangan.
Surat perjanjian autentik adalah jenis surat perjanjian yang dibuat serta disaksikan oleh notaris atau pejabat pemerintahan.
Surat ini mempunyai hukum yang lebih kuat dibandingkan surat perjanjian lainnya.
Maka dari itu, jika salah satu pihak melanggar hal-hal yang ditulis di dalam surat perjanjian, pihak yang lain bisa menyelesaikan masalah dengan mengajukan sanksi, ganti rugi, hingga gugatan ke pengadilan.
Sedangkan surat perjanjian di bawah tangan merupakan surat perjanjian yang tidak membutuhkan hal-hal seperti di surat perjanjian autentik.
Namun, surat perjanjian ini tetap sah dan berlaku terhadap kedua belah pihak yang menyetujui surat perjanjian yang dibuat bersama.
Surat perjanjian mempunyai beberapa fungsi yang juga harus kamu ketahui.
Fungsi yang pertama adalah sebagai dasar untuk membuat kesepakatan antara pihak-pihak yang melakukan perjanjian.
Fungsi kedua, mengetahui bagaimana batasan hak dan kewajiban masing-masing pihak, pelaku perjanjian.
Fungsi ketiga, menghindari perselisihan yang bisa saja terjadi antara pihak-pihak yang melakukan perjanjian,
Fungsi keempat, sebagai pedoman untuk menggugat pihak yang melanggar isi perjanjian atau batas hak serta kewajiban.
Fungsi kelima, sebagai pedoman untuk menyelesaikan masalah yang timbul dari perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya.
Nah, setelah mengetahui tentang apa itu surat perjanjian, kamu perlu tahu bagaimana contoh surat perjanjian yang baik dan benar. Berikut adalah contoh tersebut.
Contoh Surat Perjanjian yang Benar
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Kesepakatan Jual Beli ini dibuat dan ditandatangani pada hari ini 15 Januari 2021 oleh:
Nama :
Alamat :
Nomor KTP :
Nomor Telepon :
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama:
Nama :
Alamat :
Nomor KTP :
Nomor Telepon :
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua:
Selanjutnya Pihak Pertama serta Pihak Kedua bersama-sama disebut sebagai Para Pihak dan sendiri-sendiri disebut sebagai Pihak.
Para Pihak lebih dahulu menerangkan hal-hal seperti berikut:
1. Pihak Pertama menyatakan sebagai pemilik atau yang dikuasakan pemilik yang mempunyai hak atas tanah dengan sertifikat hak milik seluas 200 meter persegi yang terletak dan bertempat di Jl. Muda Mudi No. 90, Semarang. Dengan batas-batas tanah sebagai berikut:
• Sebelah Barat : berbatasan dengan Masjid Al-Ikhlas
• Sebelah Timur : berbatasan dengan SD 2 Suka Maju
• Sebelah Utara : berbatasan dengan SMA 2 Suka Maju
• Sebelah Selatan : berbatasan dengan SMP 2 Suka Maju
2. Pihak Pertama hendak melakukan penjualan pada Objek Kesepakatan dan menggunakan jasa Bintang Property, Agen Penjualan, untuk memasarkan dan dengan surat ini memberikan wewenang kepada saudara Bintang.
Nah, demikian pembahasan di artikel ini mengenai surat perjanjian dan contoh surat perjanjian tersebut.
Semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi kamu jangan lupa untuk dishare yah terima kasih.
Artikel terkait lainnya :