Di dunia penerbit buku atau media massa, ketiga kata di atas tentu sudah tidak asing lagi. Namun, bagi kebanyakan orang, terutama yang tidak pernah berhubungan dengan dunia penerbitan, ketiga kata di atas terasa sangat asing.
Begitu pun dengan admin sendiri ketika kali pertama memasuki kuliah jurusan editing.
Kenapa masuk jurusan editing, padahal admin tidak tahu sama sekali tentang hal itu?
Ya, admin masuk jurusan editing karena jurusan tersebut merupakan pilihan kedua, yang ternyata admin malah masuknya di pilihan kedua tersebut.
Apa yang kali pertama admin pikirkan tentang editing? Kali pertama admin berpikir tentang film.
Tak terpikirkan oleh admin tentang dunia penerbit.
Setelah memasuki kuliah, barulah admin tahu bahwa jurusan yang admin ambil ini adalah ilmu untuk menyunting naskah.
Baiklah, admin akan mulai dengan pengertian dari editor, copyeditor, dan proofreader secara garis besarnya dahulu.
Untuk lebih terperinci, akan admin ulas dalam tulisan-tulisan berikutnya.
Daftar Isi
Pengertian editor
Menurut KBBI daring terbaru, edi.tor /éditor/ 1. n orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan dalam majalah, surat kabar, dsb; pengedit; penyunting. 2. n Komp program yang berfungsi menciptakan berkas atau membuat perubahan pada berkas yang sudah ada.
Nah, dalam penerapannya di dunia penerbitan, tugas seorang editor biasanya adalah membuat rencana naskah yang akan diterbitkan;
Baca Juga : Aturan Penulisan Catatan Kaki yang Benar Beserta Contohnya
mencari naskah; menyunting naskah dari segi materi (konten); di samping hal-hal lain sesuai dengan kebiasaan masing-masing penerbit, misalnya, memberi arahan tentang kover dan layout isi buku.
Copyeditor
Adapun tugas utama seorang copyeditor adalah menyunting naskah dari segi kebahasaan,
Yakni struktur kalimat, diksi, dan ejaan; memperbaiki kata yang tidak konsisten; memperhatikan gaya bahasa penulis; meneliti fakta dan data dalam naskah; dan memperhatikan kelegalan naskah dan unsur SARA.
proofreader
Yang terakhir proofreader adalah. Dari tiga bagian tadi, yang masih terasa asing sampai saat ini adalah seorang proofreader.
Sebagian penerbit tidak memerlukan proofreader (cukup dikerjakan oleh copyeditor),
tetapi sebagian penerbit besar biasanya memerlukan seorang proofreader untuk menghasilkan buku yang minim kesalahan, baik kesalahan tik, ejaan, dan sebagainya.
Tugas utama seorang proofreader adalah membaca ulang keseluruhan naskah yang telah disunting oleh copyeditor.
Kemampuan apa saja yang harus dimiliki oleh seorang proofreader?
Tentu saja, kemampuan dasar yang harus dimiliki seorang proodreader adalah senang membaca; teliti dan telaten; menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar; dan menguasai ejaan.
Nah, sekian dahulu pembahasan dari saya, untuk kegiatan masing-masing posisi, akan saya ulas dalam tulisan berikutnya.