Sistem Tenaga Kerja Outsourcing Kerja sama atau join dengan pihak penyedia tenaga kerja outsorcing saat ini memang banyak dilirik kebanyakan perusahaan ketika ingin menambah tenaga kerja.
Hal tersebut dilakukan tentunya tidak lain dan tidak bukan adalah demi menekan cost atau pengeluaran perusahaan itu sendiri, karena tidak dapat dipungkiri karyawan dari outsourcing memang lebih rendah benefitnya dibanding dengan karyawan kontrak ataupun karyawan tetap.
Merujuk pada Undang Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan menerangkan bahwa outsorcing merupakan penyedia jasa tenaga kerja yang dijelaskan secara rinci pada pasal 64, 65 dan 66.
Motiv munculnya tenaga kerja outsorcing ini sendiri adalah tidak berhubungan langsung dengan urusan bisnis inti dalam perusahaan seperti customer service, call centre, satpam, OB (Office Boy) atau bagian lain dalam perusahaan yang tidak memerlukan jenjang karir sehingga perusahaan tidak begitu ketat mengatur kesejahteraan karyawan outsorcing ini.
Nah jika melihat secara singkat tentang penjelasan karyawan outsorcing diatas mungkin sekilas dapat disimpulkan bahwa ketika menjadi karyawan outsorcing, maka seseorang akan lebih banyak mendapat kerugian dibandingkan dia menjadi karyawan tetap ataupun kontrak dalam sebuah perusahaan.
Baca Juga : Mau Ikut Job Fair? Pelajari 5 Langkah agar Dapat Kerja
Namun sebenarnya anggapan tersebut tidaklah sepenuhnya benar, karena diamanapun seseorang bekerja, diposisi apapun dan dengan sistem apapun sebuah pekerjaan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, begitu pula dengan sistem peraturan outsourcing ini.
Daftar Isi
Kelebihan Kerja Outsourcing
Pada kesempatan kali ini Hypetuts akan mengulas tentang Kelebihan dan Kekurangan Menjadi Karyawan Outsourcing dalam Sebuah Perusahaan. Kira kira apa saja keuntungan dan kerugiannya? Yuk langsung sima saja dibawah ini.
Mudah Mendapatkan Pekerjaan
Banyak sekali sarjana muda yang susah mencari kerja dijaman sekarang, bukan karena mereka kurang kompeten namun lebih kepada kemampuan perusahaan yang merasa keberatan jika harus membayar gaji yang cukup tinggi untuk seorang lulusan baru.
Hal tersebutlah yang menciptakan peluang besar bagi karyawan outsourcing yang mayoritas adalah lulusan SMA untuk lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Baca Juga : 4 Pekerjaan Freelance Ini Yang Mempunyai Gaji Besar
Bahkan dengan sistem outsourcing yang telah terhubung dengan benyak perusahaan, para pelamar kerja tidak perlu direpotkan untuk mencari kerja namun justru perusahaanlah yang akan mencari mereka.
Mendapatkan Pelatihan Kerja
Melengkapi poin nomor 1 bahwa karyawan outsourcing dinilai lebih siap terjun kedalam dunia kerja dibandingkan dengan sarjana muda adalah karena pada perusahaan jasa penyedia tenaga kerja outsourcing pasti memberikan pembekalan kerja untuk setiap calon tenaga kerja agar selalu siap kapanpun ketika perusahaan lain membutuhkan tenaga kerja.
Bisa Bekerja Sesuai Keterampilan
Ketika seseorang bergabung dengan penyedia jasa outsourcing, maka dapat dipastikan dia akan dipilihkan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan kemampuan yang dimiliki. Hal tersebut dilakukan agar pihak perusahaan dan tenaga kerja sama sama mendapatkan keuntungan sehingga bekerja menjadi lebih produktif.
Mendapatkan Banyak Link
Militan dan mobile menjadi nilai dasar yang harus dimiliki setiap calon tenaga kerja outsourcing, karena mereka akan sering dipindahkan dari satu tempat kerja ke tempat kerja lain.
Hal ini tentunya memunculkan keuntungan tersendiri bagi calon tenaga kerja arena disetiap perpindahan tempat kerja yang mereka jalani pastinya akan mendapatkan kenalan serta relasi baru yang akan menambah link mereka ketika membutuhkan informasi lowongan kerja.
Kekurangan Menjadi Karyawan Kerja Outsourcing
Jenjang Karir Tidak Terjamin
Setiap perusahaan yang memakai jasa karyawan outsourcing pastilah ingin lebih menekan biaya pengeluaran mereka.
Hal tersebut terbukti efektif ketika perusahaan menggunakan jasa karyawan outsourcing, karena perusahaan tidak perlu menjamin jenjang karir karyawan outsoourcing.
Karyawan outsourcing tidak akan dapat naik ke jenjang yang lebih tinggi dalam perusahaan karena mereka bukanlah tanggung jawab perusahaan, melainkan tanggung jawab penyedia jasa karyawan outsorcing.
Masa Kerja Tidak Jelas
Oleh karena kesejahteraan karyawan outsourcing tidak menjadi tanggung jawab perusahaan tempatnya bekerja, masa kerja karyawan outsourcing pun tidak menentu.
Perusahaan bisa saja sewaktu waktu memutuskan hubungan kerja ataupun menambah durasi kontrak kerja tenaga kerja outsourcing sesuai kebutuhan perusahaan.
Hal inilah yang membuat karyawan outsourcing harus selalu siap jika akan dipindahkan tempat kerjanya oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.
Kesejahteraan Kurang Terjamin
Perbedaan karyawan tetap dan karyawan kontrak dibandingkan dengan karyawan outsourcing sangat jelas terlihat disini, karena biasanya karyawan outsourcing tidak begitu diperhatikan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Contoh nyatanya adalah perusahaan tidak akan memberikan tunjangan bulanan kepada karyawan outsourcing dan hanya memberikan tunjangan kepada karyawann kontrak maupun karyawan tetap. Hal ini yang membuat kesejahteraan karyawan outsourcing menjadi kurang terjamin.
Pendapatan Terbatas
Meski karyawan atau tenaga kerja outsourcing juga berhak untuk mendapatkan jatah lembur, namun kembali lagi bahwa nominalnya akan tetap kalah jika dibanding dengan karyawan kontrak maupun tetap.
Meski pekerjaan mereka lebih berat, namun kenyataannya hasil lemburan juga hanya akan dibayar sebesar sekitar 50% dari jumlah upah harian. Sangat berbeda dibandingkan dengan nominal lembur karyawan kontrak dan tetap yang bisa mencapai 60% – 70% dari jumlah gaji utuh.
Potongan Upah
Selain pendapatan karyawa outsourcing yang terbatas, pemotongan upah harian tenaga kerja outsourcing juga sangat sering terjadi, mirisnya lagi pemotongan upah ini dirasa tidak begitu transparan bagi tenaga kerja outsourcing yang bersangkutan.
Pemotongan upah ini sendiri bisa mencapai 30% dari upah maksimal tenaga kerja outsourcing lho karena memang sistem gaji outsourcing memanglah seperti itu, belum lagi ancaman PHK atau pemutusan hubungan kerja yang bisa terjadi kapan saja semakin membuat karyawan outsourcing ketir ketir dalam bekerja.
Demikian ulasan tentang Kelebihan dan Kekurangan Menjadi Tenaga Kerja Outsourcing yang telah selesai Hypetuts ulaskan untuk kalian.
Jika melihat perhitungan gaji karyawan outsourcing, karyawan kontrak dan juga karyawan tetap mungkin akan sangat terlihat perbedaan yang cukup jauh dari segi kesejahteraan.
Namun kembali lagi harus kita ketahui, bahwa gaji besar yang didapatkan oleh karyawan kontrak dan karyawan tetap adalah sesuai dengan tanggung jawab yang mereka pikul, jadi sangat salah jika kita hanya men judge dari satu sisi saja.
Setiap pekerjaan dan posisi kerja tentu memiliki tanggung jawabnya masing masing, hal inilah yang sering tidak dilihat oleh seseorang dan hanya menilainya dari segi kesejahteraan ataupun benefit.
Padahal perusahaan juga tidak ingin rugi dengan membayar orang yang tidak memberikann kontribusis serta pengaruh besar terhadap perusahaan.
Jadi gaji besar yang diterima setiap karyawan adalah sudah sesuai dengan beban serta tanggung jawab yang dipikul.
Intinya, jangan pernah merasa kurang dan mengeluh tentang pekerjaan kalian, nikmati setiap prosesnya dan ambil hal positif dari proses tersebut agar bisa kamu jadikan pelajaran untuk bisa lebih maju lagi dibanding sebelumnya.
Terima kasih telah mengujungi Hypetuts.com, sampai bertemu pada kesempatan bermanfaat selanjutnya.